KPK Kembali Sita Mobil Airin
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita satu mobil Honda CRV hitam atas nama Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Diany Rachmi.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUN/DANY PERMANA
Pengusaha Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (kanan) ditemani istrinya Airin Rachmi Diani (kiri) sebelum menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (5/5/2014). Wawan diduga terlibat dalam dugaan suap pengurusan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi yang juga melibatkan mantan Ketua MK Akil Mochtar. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita satu mobil Honda CRV hitam atas nama Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Diany Rachmi.
Juru bicara KPK, Johan Budi, menyatakan mobil tersebut diduga bagian dari kejahatan pencucian uang dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
"Tadi sore terkait TPPU TCW penyidik melakukan penyitaan mobil CRV hitam B1983SJF atas nama Airin," kata Johan di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2014).
Selain itu, lanjut Johan, penyidik juga menyita satu unit sepeda motor Honda Vario atas nama Tubagus Chaeri Wardana. "Kedua kendaraan tersebut sudah di kantor KPK," imbuh Johan.
Berita Rekomendasi