Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekjen PPP Belum Tahu Suryadharma Ali Ditetapkan Tersangka

Sekjen PPP M. Romahurmuziy belum mengetahui ketua umum PPP Suryadharma Ali ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di KPK.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sekjen PPP Belum Tahu Suryadharma Ali Ditetapkan Tersangka
Tribunnews.com/HERUDIN
BAHAS DAU - Menteri Agama Suryadharma Ali (kanan) bersama Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M.Jasin (kiri) berbicara kepada wartawan di kantor KPK, Jakarta Selatan, Rabu (30/12/2009). Kedatangan Menteri Agama ke KPK untuk membahas perbaikan pengelolaan Dana Abadi Umat (DAU) di Departemen Agama. (Tribunnews.com/Herudin) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jendral Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau yang akrab disapa Romi belum mengetahui ketua umum PPP Suryadharma Ali ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji oleh KPK.

"Ah kapan, belum dapat informasi apa-apa ini," kata Romi di rumah Polonia, Jakarta, Kamis (22/5/2014).

Suryadharma pada hari ini ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013.

Kabar tersebut, diungkakan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Kamis (22/5/2014).

"Sudah naik penyidikan dengan SDA dkk (dan kawan-kawan) sebagai tersangka," kata Busyro Muqoddas.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas