Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ICW : Pilih Mana? SDA Mundur atau Dimundurkan SBY

Koordinator ICW Ade Irawan bilang Suryadharma Ali (SDA) bisa mundur dari menteri agama atau Presiden SBY yang memintanya mundur.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in ICW :  Pilih Mana? SDA Mundur atau Dimundurkan SBY
Tribunnews/Dany Permana
Menteri Agama, Suryadharma Ali berjalan meninggalkan kantornya di Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat, Jumat (23/5/2014). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Suryadharma Ali sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kemenag pada tahun 2012-2013. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Andri Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesian Corruption Watch (ICW) meminta Suryadharma Ali (SDA) meniru sikap Andi Mallarangeng mundur dari jabatan  menteri setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dirinya sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013.

"Kami meminta Pak SDA mencontoh sikap Pak Andi Mallarangeng, mengundurkan diri," ungkap Koordinator ICW Ade Irawan, dalam konferensi pers terkait penetapan Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus korupsi penyelenggaraan haji 2012-2013, di Kantor ICW, Jakarta, Jumat (23/5/2014).

Menurut Ade, jika SDA berinisiatif sendiri mundur dari jabatannya maka  Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bisa meminta SDA untuk mundur .

"Ini bicara soal etika dan pengungkapan kasus. Saya kira SDA bisa membantu KPK dengan cara mengundurkan diri," sarannya.

Selain itu, Kordinator ICW ini juga meminta semua pihak tidak melihat penetapan SDA sebagai tersangka dalam kacamata politik. Sehingga kemudian, malah menuding dan menyalahkan KPK dan malah memandang SDA sebagai korban.

Hal senada juga disampaikan Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW Firdaus Ilyas. Menurut dia, KPK memiliki data mengenai dugaan kasus korupsi penyelenggaraan haji sudah ada sejak 2009 lalu di bagian Litbangnya.

"Terus KPK membikin kajian Litbang-nya hampir dua tahun. Kemudian akhir 2010 itu dikeluarkan. Ada 48 temuan KPK. Itu masih dalam sisi pencegahan. Kemudian, pencegahan atau rekomendasi ini tidak ditindak-lanjuti, dan laporannya semakin banyak terus pola penyimpangannya sama, ya mau tidak mau, misalnya pencegahan itu harus dinaikkan ke penindakan," jelasnya.

Mengapa penetapan SDA tersangka menjelang Pilpres 2014? Peneliti ICW ini melihat tidak ada kaitannya penetapan SDA tersangka dengan Pilpres. Apalagi, sejak awal tahun ini, dugaan kasus korupsi penyelenggaraan haji juga sudah ditingkatkan penyelidikannya.

Selain itu, untuk kasus ini juga KPK sudah berangkat ke Arab Saudi beberapa kali.

"Jadi jauh lebih penting bagaimana penegakan hukum, kemudian bisa berjalan secara komprehensif dan memberikan efek jera," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas