Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Irjen Kemenag Pastikan Ada Bantuan Hukum untuk SDA

Inspektur Jenderal Kemenag, M Jasin mengaku telah mengaku telah mengadakan perbaikan untuk perumahan haji tahun ini.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Rendy Sadikin

Laporan wartawan Tribunnews.com, Randa Rinaldi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditetapkannya Suryadharma Ali sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013 membuat Kementerian Agama mengadakan rapat perbaikan.

Inspektur Jenderal Kemenag, M Jasin mengaku telah mengadakan perbaikan untuk perumahan haji tahun ini.

"Rumah yang disewa merupakan rumah dengan kualitas selevel hotel bintang 3 ke atas," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Jumat (23/5/2014).

Jasin mengaku telah meneliti penginapan tersebut dan menyatakan layak huni bagi jamaah haji. Ia juga menyatakan peran swasta yang diberikan kepada haji khusus persentasenya jauh lebih kecil.

Hal ini berdasarkan pernyataannya di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat. Fasilitas penginapan telah dipantau Dirjen Pelaksanaan Haji dan Umrah dan Irjen.

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ini juga menyatakan pihak Kemenag akan memberikan bantuan hukum terhadap Suryadharma Ali.

Rekomendasi Untuk Anda

Namun ia masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari KPK untuk meneliti dan menindaklanjuti. "Bantuan hukum pasti ada dari Kemenag, kita liat saja nanti," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas