Irjen Kemenag Pastikan Ada Bantuan Hukum untuk SDA
Inspektur Jenderal Kemenag, M Jasin mengaku telah mengaku telah mengadakan perbaikan untuk perumahan haji tahun ini.
Editor: Rendy Sadikin
Laporan wartawan Tribunnews.com, Randa Rinaldi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditetapkannya Suryadharma Ali sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013 membuat Kementerian Agama mengadakan rapat perbaikan.
Inspektur Jenderal Kemenag, M Jasin mengaku telah mengadakan perbaikan untuk perumahan haji tahun ini.
"Rumah yang disewa merupakan rumah dengan kualitas selevel hotel bintang 3 ke atas," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Jumat (23/5/2014).
Jasin mengaku telah meneliti penginapan tersebut dan menyatakan layak huni bagi jamaah haji. Ia juga menyatakan peran swasta yang diberikan kepada haji khusus persentasenya jauh lebih kecil.
Hal ini berdasarkan pernyataannya di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat. Fasilitas penginapan telah dipantau Dirjen Pelaksanaan Haji dan Umrah dan Irjen.
Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ini juga menyatakan pihak Kemenag akan memberikan bantuan hukum terhadap Suryadharma Ali.
Namun ia masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari KPK untuk meneliti dan menindaklanjuti. "Bantuan hukum pasti ada dari Kemenag, kita liat saja nanti," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.