Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Beberkan Dugaan Kesalahan Suryadharma Ali

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto membeberkan dugaan kesalahan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in KPK Beberkan Dugaan Kesalahan Suryadharma Ali
Warta Kota/henry lopulalan/henry lopulalan
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto membeberkan dugaan kesalahan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali sehingga dirinya ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi terkait penyelenggaraan Haji tahun anggaran 2012-2013.

Pertama, ungkap Bambang, selaku Menag, Suryadharma telah selewengkan sisa kuota haji, tidak untuk para jamaah yang sudah lebih dahulu mendaftar. Namun kuota itu justru diberikan kepada para pejabat. "Begitulah adanya," tegas Bambang saat ditanyai wartawan, Jumat (23/5/2014).

Selain itu, kata Bambang, Menag juga selaku pengguna anggaran, diduga telah menyelengkan dana APBN terkait penunjukan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).

"Secara menyeluruh. Semoga tidak akan terjadi lagi penggunaan sisa quota haji yang bukan untuk kepentingan jamaah calon haji dan tidak ada lagi penunjukan PPIH (Panitia Penyelenggara Ibadah Haji) yang bukan orang profesional karena bersifat nepotisme dan tidak sesuai ketentuan," kata Bambang.
Edwin Firdaus

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas