KPK Geledah Ruangan Anggito untuk Dalami Keterlibatan Pihak Lain
Satu di antara ruangan yang digeledah adalah ruang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Anggito Abimanyu.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto membeberkan latar belakang pihaknya bergerak cepat dengan langsung menggeledah kantor Kemenag, setelah menetapkan Menteri Suryadharma Ali sebagai tersangka.
Satu di antara ruangan yang digeledah adalah ruang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Anggito Abimanyu. Menurut Bambang, penggeledahan itu dilakukan karena KPK ingin menggali kasus ini lebih mendalam.
"KPK ingin menelisik secara mendalam berbagai informasi penting agar bisa diungkap secara utuh kasus penyelenggaraan haji ini," kata Bambang melalui pesan singkatnya, Jumat (23/5/2014).
Saat dikonfirmasi penggeledahan juga dilakukan guna mendalami keterlibatan pihak lain, Bambang masih belum mau buka suara.
Dalam perkara ini, KPK sudah menjerat Menag Suryadharma Ali sebagai tersangka. Politisi PPP itu dijerat karena telah menyalahgunakan keweangannya, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Edwin Firdaus
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.