KPK: Ini Sangat Melukai Para Calon Jemaah Haji
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menyesalkan terulangnya dugaan korupsi di wilayah Kementerian Agama (Kemenag).
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
Pimpinan KPK Sesalkan Menag Tunjuk Panitia Haji Tak Profesional
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menyesalkan terulangnya dugaan korupsi di wilayah Kementerian Agama (Kemenag).
Sebelumnya ada kasus dugaan korupsi pembahasan dan pengadaan Alquran, kini KPK meningkatkan status kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa terkait penyelenggaraan Haji tahun anggaran 2012-2013.
"Korupsi pada penyelenggaraan haji sangat merugikan dan melukai para calon jemaah haji," kata Bambang melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Jumat (23/5/2014).
Karena itu, lanjut Babang, dengan naiknya status Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) sebagai tersangka, diharapkan dapat menjadi pelajaran penting. Dan Kementerian Agama dapat mengoptimalkan penyelenggaraan haji di Indonesia.
"Secara menyeluruh. Semoga tidak akan terjadi lagi penggunaan sisa quota haji yang bukan untuk kepentingan jamaah calon haji dan tidak ada lagi penunjukan PPIH (Panitia Penyelenggara Ibadah Haji) yang bukan orang profesional karena bersifat nepotisme dan tidak sesuai ketentuan," kata Bambang.
Edwin Firdaus
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.