KPK Laporkan Status Tersangka SDA ke SBY Lewat Sudi Silalahi
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengakui pihaknya sudah melaporkan status tersangka Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) kepada Presiden SBY.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengakui pihaknya sudah melaporkan status tersangka Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Sudah kami laporkan lewat menteri. Presiden masih di Manila (Filipina)," kata Busyro di kantornya, Jakarta, Jumat (23/5/2014).
Busyro memaparkan, laporan tersebut langsung diberikan ke SBY melalui Menteri Sekretaris Negara, Sudi Silalahi, pasca-KPK menetapkan SDA sebagai tersangka.
"Malam itu juga kami laporkan," kata Busyro.
Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa dalam pelaksanaan Ibadah Haji tahun anggaran 2012-2013. Dia diduga menyalahgunakan wewenang.