KPK Segera Lacak Aset Milik Suryadharma Ali
KPK segera melacak aset milik Suryadharma Ali (SDA) menyusul penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji 2012-2013
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melacak aset milik Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) menyusul penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013
Terlebih, harta SDA mengalami lonjakan sebesar yakni sekitar Rp 7 miliar.
Hitungan tersebut merujuk laporan harta kekayaannya yang dilaporkan ke KPK pada 4 September 2012. Disebutkan SDA memiliki kekayaan sebesar Rp 24 miliar. Sementara pada tahun 2009, ia memiliki kekayaan sebesar Rp 17 miliar.
"Tentu akan kami tracing, akan kami lacak," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/5/2014).
Busyro menambahkan, KPK menelusuri benda bergerak dan tidak bergerak milik SDA. "Iya, benda bergerak dan tidak bergerak. Ini bentuk transparansi," ujarnya.