Soal Korupsi Haji, KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Asing
Ini sedang kami dalami," kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas di kantor KPK, Jakarta, Jumat (23/5/2014).
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan keterlibatan pihak asing terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 yang menyeret Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka.
"Ini sedang kami dalami," kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas di kantor KPK, Jakarta, Jumat (23/5/2014).
Busyro mengakui, adanya dugaan keterlibatan pihak asing dalam kasus dugaan korupsi haji ini kemungkinan lantaran ibadah haji digelar di Arab Saudi.
"Karena jemaah haji itu melakukan ibadah hajinya di tanah suci maka ya tentu ada unsur asing," ujarnya.
Namun Busyro memastikan, penanganan dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji ini sepenuhnya menggunakan aturan yang berlaku di Indonesia, kendati nantinya ada pihak asing yang turut dijerat.
"Pakai hukum di sini lah," kata Busyro.