KPK Sita Telepon Genggam Anggito Abimanyu
KPK menyita ponsel milik Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Anggito Abimanyu.
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita ponsel milik Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Anggito Abimanyu.
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, penyitaan dilakukan terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2012/2013.
"Laptop belum ada info, kalau HP (ponsel) ada," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat, Minggu (25/5/2014).
Johan mengatakan, ponsel Anggito disita tim penyidik KPK dalam penggeledahan di kantor Kementerian Agama di Lapangan Banteng, Jakarta, pada 22 Mei lalu. Salah satu tempat yang digeledah tim penyidik KPK adalah ruangan Anggito.
Saat ditanya apakah penyitaan ponsel ini mengindikasikan adanya dugaan keterlibatan Anggito, Johan mengatakan belum ada informasi ke arah sana. Selain menyita ponsel, menurut dia, tim penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen dari kantor Kemenag.
Secara terpisah, Inspektur Jenderal Kemenag M Jasin saat dihubungi, Minggu (25/5/2014), mengungkapkan bahwa KPK menyita laptop Anggito.
"Iya kabarnya begitu. Saya tidak tahu sendiri, saya dikasih tahu Pak Sekjen, HP dan laptop Pak Anggito disita KPK," ucapnya.
Jasin menambahkan bahwa kasus dugaan korupsi haji terjadi setelah Anggito menjabat Dirjen di Kemenag. "Tahun 2012-2013, setelah Pak Anggito menjabat," ucapnya.(Icha Rastika)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.