Airin Ikhlas Suaminya Dituntut 10 Tahun
Airin hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta untuk menyaksikan sidang tuntutan suaminya
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
Warta Kota/Henry Lopulalan
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menunggu waktu untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wali Kota Tangerang Selatan Airin Racmi Diany mengaku ikhlas, suaminya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dituntut 10 tahun penjara oleh Jaksa KPK. Airin meyakini akan mendapat yang terbaik untuk keluarganya.
"Ini hidup musti dijalani dan dihadapi. Kami ikhlas," kata Airin saat ditanyai tanggapannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/5/2014).
Airin hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta untuk menyaksikan sidang tuntutan suaminya.
Meski begitu, Airin meminta majelis hakim dapat memutuskan secara adil, perkara dugaan suap Pilkada Lebak dan Pilgub Banten yang mendera suaminya itu.
"Tapi yang saya yakinkan terbaik adalah putusan Allah. Kami berharap akan seadil-adilnya," kata Airin.