Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mindo Rosa Akui PT Anak Negeri, Anugerah Group dan Permai Group Milik Nazaruddin

Pernyataan ini disampaikan oleh Rossa di hadapan majelis hakim di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in Mindo Rosa Akui PT Anak Negeri, Anugerah Group dan Permai Group Milik Nazaruddin
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Mindo Rosalina Manulang (kanan) bersaksi dalam sidang istri M Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni (kiri) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Selasa (4/12/2012). Neneng diajukan ke persidangan karena diduga terkait dugaan korupsi PLTS di Kemenakertrans. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri, Mindo Rosallina Manulang mengakui pemilik dari PT Anak Negeri yang menjadi anak perusahaan dari Anugrah Group dan Permai Group adalah M Nazaruddin, terpidana kasus korupsi Wisma Atlet dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat.

Pernyataan ini disampaikan oleh Rosa di hadapan majelis hakim di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam persidangan dengan terdakwa mantan Menpora, Andi Alfian Mallarangeng, Senin(26/5/2014).

Mindo Rosalina Manulang atau biasa dipanggil Rosa menyatakan bahwa dirinya diminta untuk menjadi Direktur Pemasaran PT Anak Negeri setelah Nazaruddin dan M. Nasir menjadi anggota DPR RI dari Partai Demokrat pada tahun 2009.

Rosa juga menyebutkan Direksi dari PT. Anak Negeri adalah Nazaruddin, M. Nasir, Mujahidin Hasim dan Ayub Khan.

Dalam kesempatan yang sama Rosa juga mengaku di hadapan hakim bahwa dirinya ikut membantu mengurus sertifikat Hambalang setelah mendapat keluhan dari mantan Sesmenpora Wafid Muharam yang menyatakan bahwa sertifikat Hambalang belum beres, salah satunya Rosa diminta oleh Nazaruddin untuk mengambil sertifikat Hambalang kepada kepala BPN Joyo Winoto. Sertifikat tersebut diberikan kepada Rosa dari sekretaris Joyo Winoto.

Belakangan Rosa tahu bahwa ada dana sebesar Rp 5 miliar yang keluar dari Anugerah Group dan Permai Group pimpinan Nazaruddin untuk biaya pengurusan sertifikat Hambalang.

Dalam sidang ini sangat terlihat Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK berusaha mengarahkan kaitan antara PT Anak Negeri, Anugerah Group Permai Group dengan Anas Urbaningrum, tetapi Rossa mengaku bahwa dia tidak tahu persis kaitan antara Anas dengan Nazaruddin maupun bisnisnya, hanya diakui Rosa bahwa Nazaruddin sering mengklaim bahwa ada perintah dari Anas untuk mengambil proyek-proyek. Pernyataan dan klaim Nazaruddin ini selalu dibantah oleh Anas karena tidak ada kaitannya dan tidak ada buktinya.

Yang perlu diketahui juga saat ini M Hasyim yang juga adik dari Nazaruddin terpilih menjadi anggota DPR RI dari Partai Gerindra bersama Ayub Khan. Sedangkan M Nasir yang sudah sering disebut terlibat dalam kasus flu burung oleh BPK RI terpilih kembali menjadi anggota DPR RI dari Partai Demokrat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas