Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wawan Minta Waktu Dua Minggu Persiapkan Pembelaan

Terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan masih kukuh menyatakan dijebak oleh mantan calon Bupati Lebak, Amir Hamzah.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Wawan Minta Waktu Dua Minggu Persiapkan Pembelaan
TRIBUN/DANY PERMANA
Pengusaha Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (kiri) 

 TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan masih kukuh menyatakan dijebak oleh mantan calon Bupati Lebak, Amir Hamzah.

Menurutnya itu lah yang menjadi alasan memberikan uang sebesar Rp 1 miliar yang selanjutnya diberikan ke mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar melalui advokat Susi Tur Andayani.

Wawan membantah ikut terlibat dalam perkara suap sengketa Pilkada Lebak yang menjeratnya. Dirinya tak terima disebut sebagai pelaku atau pemberi suap ke Akil Mochtar dalam perkara ini.

"Itu yang minta bantuan ke saya yang saya ditakut-takuti jadi dalam artian ini, dalam hal ini, bagaimana saya dibilang sebagai pelaku? Jadi saya membantah," ujarnya usai mendengarkan sidang tuntutannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/5/2014).

Terlebih, lanjut Wawan, uang tersebut diberikan karena ada ancaman yang dilontarkan Akil Mochtar.

"Kan Bu Susi menyampaikan bahwa Pak Akil marah, dan lain-lain. Padahal, saya khawatir terhadap pilkada Kota Serang, saya khawatir bahwa pilkada kota Serang itu akan dikalahkan," ujarnya.

Soal tuntutan 10 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsidair 3 bulan kurungan, Wawan mengaku akan mempelajarinya terlebih dahulu sebelum mengajukan pledoi.

"Saya akan baca dulu dokumennya, dan tentunya saya minta waktu dua minggu untuk mempersiapkan pembelaan saya," imbuhnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas