Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jaksa Panggil Mantan Menlu Hassan Wirajuda Bersaksi

Sejumlah saksi akan dihadirkan oleh Jaksa Pemberantasan Korupsi, termasuk saksi mantan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perkara terdakwa korupsi penyelenggaraan sidang dan konferensi internasional tahun 2004-2005 di Kementerian Luar Negeri, Sudjadnan Parnohadiningrat, kembali digelar.

Sejumlah saksi akan dihadirkan oleh Jaksa Pemberantasan Korupsi, termasuk saksi mantan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda.

"Pak Hassan Wirajuda sepertinya akan hadir karena surat panggilannya sudah kami kirim," kata Jaksa I Kadek Wiradana melalui pesan singkatnya, Selasa (27/5/2014) malam.

Seharusnya Hassan bersaksi pada pekan lalu. Tetapi, jaksa mengaku kesulitan melacak kediaman Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Hubungan Luar Negeri tersebut.

Sesuai rencana, Ketua Majelis Hakim Nani Indrawati akan membuka sidang sekitar pukul 10.00 WIB, di Pengadilan Tipikor Jakarta. (edwin firdaus)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas