KPK Periksa Mantan Ketua Pemeriksa Pajak BCA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi berkas tersangka dugaan korupsi Pajak BCA, Hadi Poernomo.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi berkas tersangka dugaan korupsi Pajak BCA, Hadi Poernomo.
Dalam rangka itu, lembaga antirasuah tersebut memeriksa sejumlah saksi. Di antara saksi yang dipanggil hari ini, Rabu (28/5/2013) yakni mantan Ketua Tim Pemeriksaan Pajak atas wajib pajak PT BCA TBK untuk tahun pajak 1999,
Hudari Idris.
Selain itu KPK juga memanggil Pegawai Negeri Sipil pada Ditjen Pajak, Dahlia dan PNS Badan Pemeriksa Keuangan Flora Anita Diasari.
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HP (Hadi Poernomo)," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.
KPK menjerat Hadi dalam kapasitas mantan Direktur Jenderal Pajak pada Kementerian Keuangan periode 2002-2004. Hadi diduga menyalahgunakan kewenangan dengan menerima seluruh permohonan keberatan wajib pajak atas SKPN PPH PT BCA Tbk tahun pajak 1999. Perbuatannya itu telah merugikan keuangan negara. (edwin firdaus)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.