Nasib Anggito Abimanyu di Ujung Tanduk
Adnan menyebut ada dugaan pelanggaran yang juga dilakukan Anggito selaku Direktur Jenderal Haji dan Umroh di Kementerian Agama.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
Warta Kota/henry lopulalan/henry lopulalan
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Anggito Abimanyu selesai diperiksa sekitar 9 jam oleh penyelidik Komisi Pemberantas Korupsi di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu(19/3/2014). Anggito diminta keterangan dalam penyelidikan dana penyelenggaraan ibadah haji di Kemenag. (Warta Kota/henry lopulalan)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja mengisyratkan bahwa status Anggito Abimanyu terkait dugaan korupsi pelaksanaan Ibadah Haji di Kemeterian Agama (Kemenag) sudah di ujung tanduk.
Sebab, Adnan menyebut ada dugaan pelanggaran yang juga dilakukan Anggito selaku Direktur Jenderal Haji dan Umroh di Kementerian Agama.
"Ya jelas. Jelas ada pelanggaran sehingga bisa jadi tersangka," kata Adnan di kantor KPK, Jakarta, Rabu (28/5/2014).
Namun, Adnan mau lebih jauh membeberkan mengenai hal tersebut. Bila sudah saatnya, akan diumumkan secara resmi.
"(Karena) yang pasti SDA enggak sendirian," kata Adnan.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.