SDA Mundur, Agung Laksono Menteri Agama Ad Interim
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menunjuk Menteri Kordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono sebagai Menteri Agama ad interim
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menunjuk Menteri Kordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko kesra) Agung Laksono sebagai Menteri Agama ad interim.
Hal ini dikarenakan, Rabu (28/5/2014), Presiden SBY sudah menerima surat pengunduran diri Suryadharma Ali (SDA) sebagai Menteri Agama.
"Per hari ini, jabatan Menteri Agama akan dilaksanakan oleh Menkokesra selaku Menteri Agama Ad Interim," ungkap Juru bicara Presiden, Julian A Pasha kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (28/5/2014).
Dijelaskan, Agung Laksono akan menjabat Menteri Agama Ad Interim sampai SBY menunjuk Menteri Agama defenitif.
"Sampai akan adanya Menteri Agama defenitif yang ditunjuk oleh Presiden," jelas Julian.
Karena itu, Agung Laksono akan langsung bekerja dimulai dari bertindak sebagai
Menteri Agama ad interim pada peringatan Isra Miraj, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (28/5/2014).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.