Anas Urbaningrum Siap Hadapi Sidang Perdananya Pagi Ini
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menjalani sidang perdana, Jumat (30/5/2014) pagi beragendakan pembacaan surat dakwaan jaksa KPK.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum menjalani sidang perdana, Jumat (30/5/2014) pagi. Sidang beragendakan pembacaan surat dakwaan Jaksa KPK.
Menghadapi hal itu, Penasihat Hukum Anas, Handika Honggo Wongso menyatakan kesiapan kliennya menjalani sidang tersebut. Meski tak menyiapkan secara khusus, namun tim pengacara sudah mempelajari semua isi dakwaan.
"Secara khusus kami tidak ada persiapan untuk sidang besok pagi, karena segala sesuatunya sudah diatur dalam hukum acara. Tapi kami PH memang sudah rapat untuk persiapan sidang pagi, apa dan bagaimana yang akan kami lakukan," kata Handika kepada Tribunnews.com, Kamis (29/5/2014) malam.
Secara keseluruhan, terang Handika, dakwaan Jaksa KPK, menurutnya sangat ambisius, bahkan banyak berisikan hal-hal yang spekulatif.
"Materi dakwaan sangat ambisius dan spekrakuler itu banyak bagiannya yang berisi hal yang fiktif dan fitnah," kata Honggo.
Ditemui terpisah, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan bila pihaknya mendakwa Anas dengan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi. Selain itu, lanjut Bambang, Jaksa juga mendakwa Anas dengan pasal pencucian uang.
"Jadi besok dakwaannya ada tiga jenis, artinya ada tiga dakwaan, dakwaan satu, dua dan tiga. Dakwaan pertama itu, ada penerimaan subsider serta dakwaan dua dan dakwaan tiga itu berkaitan dengan TPPU," kata Bambang.