Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggito Abimanyu Mundur sebagai Dirjen Haji dan Umrah

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Anggita Abimanyu mundur.

Editor: Yulis Sulistyawan
zoom-in Anggito Abimanyu Mundur sebagai Dirjen Haji dan Umrah
Warta Kota/henry lopulalan/henry lopulalan
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Anggito Abimanyu 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Anggita Abimanyu mundur. Surat pengunduran diri Anggita telah dikirim ke Pelaksana tugas Menteri Agama, Agung Laksono pada Jumat (30/5/2014).

"Pada hari Jumat (30/5/2014),Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Anggita Abimanyu menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Dirjen PHU kepada Plt Menteri Agama Agung Laksono," jelas Kepala pusat informasi dan humas Kemenag RI, Zubaidi dalam rilis yang diterima Tribunnews.com.

Ada beberapa alasan yang menyebabkan Anggito mundur. "Mengingat pentingnya posisi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) yang scara penuh bertanggungjawab terhadap seluruh persiapan dan operasional penyelenggaraan ibadan haji tahun 1435H/2014, serta demi tetap menjaga kewibawaan dan kepercayaan calon jamaah haji maupun masyarakat pada umumnya terhadap Dirjen PHU, maka pada hari Jumat (30/5/2014), Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Anggita Abimanyu menyampaikan surat pengunduran diri," lanjut Zubaidi.

Kepala Agung Laksono, serta para pejabat dan jajaran pegawai Kementerian Agama, Anggota Abimanyu mengucapkan terimakasih atas kepercayaan dan kerjasama yang terjalin selama ini.

"Kepada jamaah haji dan umrah, calon haji, petugas haji, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Pusat dan daerah, serta seluruh stakeholder terkait dengan penyelggaraan haji dan umrah, Anggita Abimanyu menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan dan kekhilafan selama memimpin Direktorat Jenderal PHU," tulis Zubaidi.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan korupsi penyelenggaran ibadah haji. Suryadharma juga telah mengajukan pengunduran diri sebagai Menteri Agama sejak 28 Mei 2014 lalu.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas