Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kata Anas Dakwaan Jaksa Tanpa Data Valid

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum menyebut dakwaan KPK tidak berdasarkan data yang valid.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kata Anas Dakwaan Jaksa Tanpa Data Valid
Tribunnews/Dany Permana
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum menyebut dakwaan KPK tidak berdasarkan data yang valid. Terlebih menurut Anas, Jaksa sudah memaparkan niat sesorang.

"Tadi dikatakan sejak tahun 2005 Anas akan mencalonkan diri sebagai presiden. Saya kira itu bukan kenyataan tapi pernyataan imajiner. Saya ingin katakan terhadap dakwaan tadi, kalimat yang tepat untuk meresponsya bahwa dakwaan itu imajiner spekulatif, data-datanya saya kira tidak valid," kata Anas usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (30/5/2014).

Anas didakwa Jaksa KPK, menerima uang ratusan miliar rupiah dan sejumlah mobil mewah. Jaksa menjerat Anas karena diduga menerima gratifikasi dari proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON), proyek perguruan tinggi dan proyek lainnya.

"Selaku pegawai negeri selaku anggota DPR melakukan beberapa perbuatan menerima hadiah atau janji berupa Toyota Harrier B 15 AUD Rp 670 juta, 1 unit Toyota Vellfire B 6 AUD Rp 735 juta, kegiatan survei Rp 478 juta, uang Rp 116,5 miliar dan 5,2 juta USD," kata Jaksa KPK Yudi Christian membaca surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Penerimaan uang dan mobil dimaksudkan agar Anas ikut membantu memuluskan proyek Hambalang, proyek perguruan tinggi dan sejumlah proyek lainnya. Proyek-proyek tadi dibiayai oleh APBN.

Selain itu jaksa mendakwa Anas melakukan tindak pidana pencucian uang. Anas didakwa membeli tanah dan bangunan di sejumlah lokasi yang uangnya diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi. (edwin firdaus)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas