Menteri Nafsiah Kaget DPR Tunda Pengendalian Tembakau
Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengaku kaget mendengar dan mendapatkan tembusan, pimpinan DPR
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengaku kaget mendengar dan mendapatkan tembusan, pimpinan DPR mengirim surat kepada Presiden SBY untuk menunda ratifikasi Framework Convetion on Tobacco Control (FCTC) atau Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau.
Alasannya penundaan seperti yang disampaikan Badan Legislasi kepada pimpinan DPR karena saat ini tengah menyusun Undang Undang tentang Pertembakauan.
"Undang Undang Pertembakauan dan Aksesi adalah dua hal yang berbeda. FCTC itu terkait kesehatan masyarakat. Jadi tidak mengatur tentang pertanian, perindustrian perdagangan terkait tembakau. Jadi sangat disayangkan bila harus ditunda," kata Nafsiah Mboi saat membuka Indonesia Conference Tobacco or Health 2014 Tobacco Control : Saves Lives, Saves Money di Jakarta, Jumat (30/5/2014).
Apalagi saat ini dunia internasional ingin memberikan penghargaan kepada Presiden SBY sebagai tokoh yang berkomitmen pada pentingnya kesehatan masyarakat. "Saya harapkan ini terjadi karena kesalahpahaman teman-teman di DPR," kata Nafsiah.
Dalam waktu dekat ini, Menkes Kesehatan akan memberikan penjelasan kepada DPR maupun rekan-rekan di pemerintah terkait masalah ini sehingga lebih mengerti.
Nafsiah menyebut perjuangan yang dilakukan dengan FCTC adalah berkaitan dengan perjuangan hak asasi manunia untuk memperoleh kesehatan yang baik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.