Muluskan Proyek Hambalang, Anas Terima 2 Miliar dari Adhi Karya
Anas Urbaningrum disebutkan dalam dakwaan Jaksa KPK telah menerima uang dari PT Adhi Karya, perusahaan pemenang tender proyek Hambalang
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum disebutkan dalam dakwaan Jaksa KPK telah menerima uang dari PT Adhi Karya, perusahaan pemenang tender proyek Hambalang sebesar Rp 2.010.000.000.
Uang tersebut kemudian digunakan untuk membantu pencalonan Anas maju sebagai Ketua Umum dalam Kongres PD tahun 2010 di Bandung.
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi Yudi Kristiana menyatakan, uang itu diserahkan Teuku Bagus M. Noor melalui Munadi Herlambang, Indradjaja Manopol, dan Ketut Darmawan atas permintaan Muchayat (Petinggi Kementerian BUMN yang merupakan ayah dari Munadi Herlambang).
Jaksa Yudi menambahkan, uang yang diterima Munadi dari PT Adhi Karya dipergunakan antara lain untuk membayar hotel-hotel tempat menginap para pendukung Anas saat Kongres PD di Bandung yaitu Hotel Aston Primera Pasteur, Hotel Garden Permata, Hotel Topas Galeria dan Hotel Grand Aquilla.
"Hotel-hotel tersebut diperisan oleh Pasya Sukardi, Tomo dan Herlas melalui Pujiningtyas, Direktris PT Bandung Excellent Dwitama Tours and Travel," kata Jaksa Yudi saat membaca dakwaan Anas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (30/5/2014).
Adapun rincian biayanya, untuk Hotel Garden Permata total biaya yang dikeluarkan pihak Event Organiser PT Bandung Excellent Tours and Travel atas penggunaan kamar-kamar pada tanggal 19-24 Mei 2010 adalah Rp 367.274.000.
Kemudian untuk Hotel Aston Primera Pasteur, total biaya untuk penggunaan kamar, banquet dan biaya lain yang dibayarkan oleh Grup Bandung Excellent Tours and Travel pada 16-19 Mei 2010 adalah Rp 87.583.485.
Untuk Hotel Grand Aquila, total pembayaran oleh PT Bandung Excellent Tours and Travel atas penggunaan kamar-kamar dan fasilitas lainnya pada 19-24 Mei 2010 adalah Rp 556.840.982. Lalu untuk Hotel Topas Galeria total penggunaan kamar dan fasilitas lainnya pada 16-25 Mei 2010 adalah Rp 271.374.875.
"Biaya penggunaan kamar-kamar dan fasilitas lainnya di hotel-hotel tersebut berjumlah Rp 1.283.073.342 kemudian dibayar sebagian oleh Munadi sebesar Rp 1.007.400.000 yang diterima dari Teuku Bagus Mukhamad Noor," papar Jaksa Yudi.
Yudi menambahkan, uang itu dibayar secara bertahap melalui transfer rekening PT Bandung Excellent Tours and Travel Nomor 0113129971 BNI Cabang Asia Afrika setelah sebelumnya Munadi menelepon Pujiningtyas.
Adapun, lanjut Yudi, transfer-transfernya adalah transaksi tanggal 21 April 2010 dengan pengirim Munadi sebesar Rp 400.000.000. Kemudian transfer dari Bank Mandiri tanggal 26 April 2010 dengan pengirim istri Munadi, Chairunnisa sebesar Rp 423.120.000. Terakhir, menurut Jaksa Yudi, transaksi tanggal 26 April 2010 dengan pengirim Chairunnisa sebesar Rp 423.120.000.
Yudi menjelaskan, Adhi Karya memberikan uang itu agar Anas memuluskan Adhi Karya mendapat tender proyek Hambalang.