Pengacara Anas : Mari Bertanding Secara Fair
Pengacara Anas Urbaningrum, Handika Honggo Wongso menilai bahwa dakwaan Jaksa KPK banyak memuat hal yang tidak sesuai dengan fakta.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Anas Urbaningrum, Handika Honggo Wongso menilai bahwa dakwaan Jaksa KPK banyak memuat hal yang tidak sesuai dengan fakta sesungguhnya.
"Materi dakwaan sangat ambisius dan spektakuler, banyak bagiannya yang berisi hal yang fiktif dan fitnah," kata Handika kepada Tribunnews.com, Kamis (29/5/2014) malam.
Meski begitu, kata Handika, pihaknya tetap apresiasi terhadap langkah Jaksa KPK yang menjerat tiga dakwaan terhadap kliennya.
"Meskipun materi dakwaan seperti itu, kami apresiasi rekan JPU yang sudah bersusah payah menyusunnya. Selanjutnya kami harapkan mari kita bertanding secara fair untuk mencari kebenaran dan menegakan keadilan," kata Handika.
Sidang perdana Anas sendiri akan digelar, Jumat (30/5/2014) pagi. Menurut Wakil Ketua Bambang Widjojanto, Anas akan dijerat tiga dakwaan. Satu di antaranya yakni pencucian uang.
"Jadi dakwaannya ada tiga jenis, artinya ada tiga dakwaan. Dakwaan pertama itu, ada penerimaan subsider serta dakwaan dua dan dakwaan tiga itu berkaitan dengan TPPU," kata Bambang.