Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Perdana Usai Anas Berjalan Terpincang

Ketika sidang usai, mantan ketua HMI tersebut tampak terpincang ketika berjalan menuju penasehat hukumnya.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sidang Perdana Usai Anas Berjalan Terpincang
TRIBUN/DANY PERMANA
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (memakai rompi tahanan) usai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, di Jakarta, Jumat (2/5/2014). Anas diduga terkait korupsi dalam proyek Hambalang, yang juga melibatkan mantan Menpora Andi Malarangeng. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum menjalani sidang perdananya di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor), Jakarta, Jumat (30/5/2014).

Ketika sidang usai, mantan ketua HMI tersebut tampak terpincang ketika berjalan menuju penasehat hukumnya.

Pantauan Tribunnews, di akhir sidang penasehat hukum Anas Urbaningrum yang dimotori pengacara senior Adnan Buyung Nasution meminta Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memerhatikan kesehatan kliennya.

"Saya meminta jaksa menperhatikan kesehatan beliau, apabila tidak ada dana, kami siap menyumbang," ujar Adnan dalam persidangan.

Ucapan Adnan tersebut langsung disambut tepuk tangan oleh para loyalis Anas yang mengikuti jalannya persidangan.

Dalam sidang perdana tersebut anas didakwa menerima hadiah atau janji berupa satu unit mobil Toyota Harrier yang nilainya Rp 650 juta, satu unit mobil Toyota Vellfire seharga Rp 750 juta.

Berita Rekomendasi

Selain itu Anas juga didakwa telah menerima fasilitas dari Lingkaran Survei Indonesia senilai Rp 487 juta terkait pencalonannya sebagai ketua umum Partai Demokrat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas