Sidang Perdana Usai Anas Berjalan Terpincang
Ketika sidang usai, mantan ketua HMI tersebut tampak terpincang ketika berjalan menuju penasehat hukumnya.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum menjalani sidang perdananya di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor), Jakarta, Jumat (30/5/2014).
Ketika sidang usai, mantan ketua HMI tersebut tampak terpincang ketika berjalan menuju penasehat hukumnya.
Pantauan Tribunnews, di akhir sidang penasehat hukum Anas Urbaningrum yang dimotori pengacara senior Adnan Buyung Nasution meminta Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memerhatikan kesehatan kliennya.
"Saya meminta jaksa menperhatikan kesehatan beliau, apabila tidak ada dana, kami siap menyumbang," ujar Adnan dalam persidangan.
Ucapan Adnan tersebut langsung disambut tepuk tangan oleh para loyalis Anas yang mengikuti jalannya persidangan.
Dalam sidang perdana tersebut anas didakwa menerima hadiah atau janji berupa satu unit mobil Toyota Harrier yang nilainya Rp 650 juta, satu unit mobil Toyota Vellfire seharga Rp 750 juta.
Selain itu Anas juga didakwa telah menerima fasilitas dari Lingkaran Survei Indonesia senilai Rp 487 juta terkait pencalonannya sebagai ketua umum Partai Demokrat.