Yulianis Meradang, Bantah Kelola Kantong Bisnis Anas Urbaningrum
jaksa KPK menyatakan bahwa Anas bersama Muhammad Nazaruddin pernah mendirikan perusahaan yang diberi nama Permai Grup
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group, Yulianis meradang saat namanya disebutkan dalam dakwaan Anas Urbaningrum. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa Yulianis mengelola kantong-kantong bisnis Anas hasil proyek-proyek dari Permai Group.
“Di surat dakwaan Pak Anas Urbaningrum nama saya dan Mindo Rosalina Manulang disebut sebagai ‘kantong-kantong sumber dana untuk Pak AU (Anas Urbaningrum). Anas Urbaningrum bukan atasan dan majikan saya. Bos Saya adalah Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, M. Hasyim dan M. Nasir. Mereka itu atasan, majikan dan bos saya,” ujar Yulianis dalam pernyataannya yang diterima Tribunnews.com, Sabtu(31/5/2014).
Sebelumnya, jaksa KPK menyatakan bahwa Anas bersama Muhammad Nazaruddin pernah mendirikan perusahaan yang diberi nama Permai Grup. Perusahaan itu yang digunakan Anas dan Nazaruddin untuk mendapatkan proyek-proyek kementerian. Jaksa Yudi Kristiana mengatakan, untuk mendapatkan proyek yang akan dikerjakan Permai Grup, Anas dan Nazaruddin ikut andil mengurus sampai mendapatkan proyek tersebut. Dari perusahaan yang telah dibuat itu, Anas membuat kantong-kantong dana yang dikelola lagi oleh Yulianis selaku Wakil Direktur Keuangan Permai Grup.
Yulianis mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah mendapat perintah dari Anas untuk mengelola kantong bisnis Anas. “Saya tidak pernah mendapat perintah dari AU, yang memerintah saya Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, M. Hasyim dan M. Nasir. Saya tidak pernah di perkenalkan AU sebagai bos,”ujar Yulianis.
Hal ini sekaligus membantahkan statement Nazaruddin saat menjadi saksi untuk terdakwa Teuku Bagus Mohammad Noor pada Selasa, (13/5). Saat itu Nazaruddin mengatakan bahwa Anas sebagai bosnya dan pemilik dari Permai Group.
Menurut Yulianis, Nazaruddin selalu mencatut nama seseorang untuk menjadi salah satu Direktur atau Komisaris di perusahaannya. Orang-orang yang dicatut namanya tersebut pada akhirnya harus menghadapi persoalan hukum karena proyek-proyek yang dilakukan oleh perusahaan Nazaruddin.
“Beberapa teman saya sudah kena masalah, Aan Asep di tangkap gara-gara RS Sampit, Bayu W tersangka di kasus Curug. Jadi jangan berpikir cuma nama AU saja yang di catut (namanya) menjadi komisaris di PT Nazaruddin. Banyak juga OB (Office Boy) dan staff biasa yang Nazaruddin catut (namanya),” ujar Yulianis.
Yulianis pun menyesalkan bahwa kebiasaan Nazaruddin mencatut nama orang untuk kepentingan pribadi dan bisnisnya, ternyata di ikuti oleh KPK.
“Kelakuan Nazaruddin yang catut mencatut nama orang ternyata diikuti oleh super hero kita KPK, OMG (oh My God). For KPK, Right now to me you are ‘From Hero to Zero’,” ucap Yulianis.