Akil Mochtar: Ada Kiriman Pempek
Menangapi pernyataan tersebut, hakim lantas menelisik lebih jelas mengenai hal tersebut.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar membantah kesaksian sopir Muhtar Effendi, Miko Fanji terkait dua dus berisi uang yang disebut paket 'ikan asin'. Meski begitu ia mengakui menerima sebuah paket.
"Saya tidak pernah terima langsung, tapi ada kiriman pempek," kata Akil menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/6/2014).
Menangapi pernyataan tersebut, hakim lantas menelisik lebih jelas mengenai hal tersebut.
"Pempek betulan?" tanya hakim ketua, Suwidya. "Betulan," jawab Akil cepat.
Untuk diketahui, Miko Fanji dalam kesaksiannya pada 7 April 2014 lalu menegaskan pernah mengantar dus berisi uang yang ditujukan kepada Akil.
"Saya disuruh anterin paket ikan asin. Bulan puasa waktu itu. Saya berdua dengan Pak Muhtar," kata Miko.
Awalnya Muhtar sempat bertemu dengan calon bupati Empat Lawang, Budi Antoni Aljufri di Restoran Pisang Ijo, Boulevard, Kelapa Gading. Di sana, Miko mendengar Budi meminta tolong kepada Muhtar soal pilkada.
Setelah pertemuan itu, Miko mengantar Muhtar ke Bank BPD Kalimantan Barat di kawasan Kota, Jakarta Barat. Dari tempat itu, dua dus tersebut dimasukkan ke dalam mobil Muhtar. Namun keterangan tersebut justru dibantah Akil Mochtar.
Suami Ratu Rita itu juga membantah menerima uang dari penanganan sengketa Pilkada Empat Lawang dan Palembang.
"Itu imajinasi karena saya tidak pernah meminta atau menyuruh meminta. Perkara Empat Lawang dan Palembang itu dua perkara yang penghitungan surat suara diulang dengan sidang terbuka untuk umum. Sehingga logikanya dia sudah tahu dia sudah menang, tidak mungkin kita minta uang," ujarnya.