Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM Layangkan Surat Panggilan Ketiga buat Kivlan Zein

Ketua Tim Otto Nur Abdulah, mengatakan HAM akan melakukan pemanggilan ketiga kalinya kepada Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zein.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Komnas HAM Layangkan Surat Panggilan Ketiga buat Kivlan Zein
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Kivlan Zein 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana akan memanggil lagi Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zein untuk dimintai keterangan terkait hilangnya 13 aktivis pada kerusuhan Mei 1998 yang lalu.

Komnas HAM sebelumnya telah dua kali melayangkan surat panggilan untuk meminta Mantan Kepala Staf Kostrad ini memberikan keterangan namun yang bersangkutan tidak pernah hadir.

Ketua tim pemantauan dan penyelidikan pengungkapan peristiwa 13 aktivis 1997-1998 yang masih dinyatakan hilang, Otto Nur Abdulah, mengatakan Komnas HAM akan melakukan pemanggilan ketiga kalinya kepada Kivlan Zein.

"Kami mungkin dalam minggu ini akan melakukan pemanggilan yang ketiga kalinya kepada beliau (Kivlan). Kami terus akan berkoordianasi dengan kuasa hukum Kivlan agar bersedia hadir. Kita akan berusaha terus menggunakan cara Indonesia," ujar Otto dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (4/6/2014).

Kivlan Zein menjadi sorotan publik setelah memberikan pengakuan di salah satu stasiun televisi. Kivlan mengaku mengetahui peristiwa hilangnya sejumlah aktivis pada kerusuhan 1998.

Setelah pengakuan tersebut banyak pihak, Komnas HAM dan Kejaksaan kemudian memanggil Kivlan Zein. Mereka menganggap pengakuan Kivlan sebagai bukti baru untuk pengungkapan kasus hilangnya para aktivis.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas