Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Budi Mulya Sebut Bantuan BI ke Century untuk Cegah Krisis 2008

Keterangan itu disampaikan Budi ketika menjalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (9/6/2014).

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Budi Mulya Sebut Bantuan BI ke Century untuk Cegah Krisis 2008
TRIBUN/DANY PERMANA
Mantan Deputi Bidang IV Pengelolaan Devisa Bank Indonesia Budi Mulya (kiri) menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi ahli di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (2/6/2014). Budi didakwa karena diduga terlibat kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) pada Bank Century dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Budi Mulya menyatakan Bank Indonesia (BI) memiliki kewajiban untuk mencegah terjadinya krisis pada tahun 2008.

Keterangan itu disampaikan Budi ketika menjalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (9/6/2014).

"Yang ada yang dilakukan BI menjaga krisis, spesifiknya yang terjadi krisis adalah krisis likuiditas itu yang saya rasakan, karena saya orang moneter, bukan krisis yang dibayangkan seperti krisis 97-98," kata Budi.

Selaku Deputi Gubernur BI saat itu, Budi mengeluarkan suatu kebijakan yaitu relaksasi terkait operasi moneter. Tujuannya, terang dia, untuk mempermudah pemberian likuiditas.

"Temanya sederhana memberikan likuiditas, memberikan aksesbilitas untuk perolehan likuiditas baik rupiah atau valas. Itu dilakukan entah itu diturunkan entah jangka waktu, entah itu pelarangan transaksi, entah itu penghapusan saldo pinjaman luar negeri. Seluruh itu upaya relaksasi," kata Budi.

Meski begitu, mengakui saat BI memberikan bantuan ke Century belumlah terjadi krisis. Namun, itu tegas dia, dalam rangka pencegahan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas