KPK Periksa Kabag Siskohat Kemenag
KPK memanggil tiga orang saksi terkait penyidikan dugaan korupsi pelaksanaan Ibadah Haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga orang saksi terkait penyidikan dugaan korupsi pelaksanaan Ibadah Haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013. Ketiga saksi merupakan mantan anak buah tersangka Suryadharma Ali.
"Mereka adalah Sri Ilham Lubis, Hasan Affandi, dan Amin Akas," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (9/6/2014).
Sri Ilham merupakan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag. Dia adalah bawahan langsung mantan Dirjen Haji dan Umroh, Anggito Abimanyu. Perempuan berjilbab ini pun disebut-sebut sebagai satu di antara potensial suspect dalam dugaan korupsi senilai Rp1 triliun ini. Sri Ilham pun sudah beberapa kali diperiksa terkait kasus tersebut.
Sementara Hasan Afandi diketahui sebagai Kepala Bagian Sistem Informasi dan Komunikasi Haji Terintegrasi (Siskohat) Kemenag. Dari Siskohat, nomor urut keberangkatan jamaah haji bisa terdeteksi. Adapun Amin Akas merupakan mantan Kabag Siskohat Kemenag.
Diduga, ketiga saksi ini mengetahui dugaan korupsi yang sudah menjerat Suryadharma Ali. Karena ketiganya memiliki peran strategis dalam pelaksanaan ibadah haji.
Edwin Firdaus
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.