Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggoro Widjojo: MS Kaban Pengecut

Anggoro Widjojo mengaku kecewa dengan sikap mantan Menteri Kehutanan MS Kaban dalam memberikan kesaksian di persidangan.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Anggoro Widjojo: MS Kaban Pengecut
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Mantan Menteri Kehutanan MS Kaban 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bos PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo mengaku kecewa dengan sikap mantan Menteri Kehutanan MS Kaban dalam memberikan kesaksian di persidangan.

Bahkan Anggoro menyebut Kaban merupakan menteri pengecut karena ingin mencari selamat sendiri.

"Terus terang saja di sidang ini saya kurang respek sama Pak Kaban karena dia pengecut nggak berani dia. Padahal SKRT diperlukan di kehutanan, jadi dia menteri yang cari selamat, SKRT jadi mubazir sekarang. 2 Triliun lebih, kita usahkan cari soft loan setengah mati jungkir balik," kata Anggoro menjalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/6/2014).

Meski begitu, terkait proyek proyek revitalisasi sistem komunikasi radio terpadu (SKRT), di hadapan majelis hakim, Anggoro mengakui pernah meminta bantuan MS Kaban yang saat itu menjadi menteri kehutanan.

Klaim Anggoro, dia melakukan karena perintah atasannya yakni Presiden Direktur PT Masaro Radiokom Putranefo Alexander Prayugo.

Anggoro menyanggupi permintaan Putranefo untuk menemui MS Kaban. Ia bahkan pernah datang ke rumah dinas MS Kaban di Jalan Denpasar, Jaksel pada tahun 2007 silam.

"Kami kesana, saya lapor sama Pak Kaban, Pak saya dari Masaro Motorolla minta izin minta wktu untuk menghadap bapak melaporkan soal proyek SKRT," kata Anggoro.

Tetapi saat itu, Kaban menanggapi dingin permintaan tersebut. Anggoro disarankan membuat surat mengenai keluhannya terkait proyek SKRT.

"Saya akan tangani sebagaimana mestinya," kata Anggoro mengutip perkataan Kaban.

Walaupun pada akhirnya kata Anggoro, MS Kaban menyetujui anggaran proyek revitalisasi proyek tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas