Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nazaruddin: Anas Tak Pernah Mundur dari PT Anugrah

mantan Ketua Umum PD Anas Urbaningrum tidak pernah mengundurkan diri dari PT Anugrah Nusantara.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Nazaruddin: Anas Tak Pernah Mundur dari PT Anugrah
TRIBUN/DANY PERMANA
Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga Andi Mallarangeng (kiri) menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin (kanan) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (11/6/2014). Andi didakwa terlibat dalam kasus korupsi proyek Hambalang. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) M Nazaruddin mengungkapkan mantan Ketua Umum PD Anas Urbaningrum tidak pernah mengundurkan diri dari PT Anugrah Nusantara.

Keterangan itu disampaikan Nazar saat bersaksi untuk terdakwa Andi Alifian Mallarangeng di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (11/6/2014). Keterangan itu sangat berbeda dengan keterangan Anas yang menatakan dirinya bukanlah pihak PT Anugrah Nusantara.

"Mas Anas pemegang saham 80 persen di PT Anugerah Nusantara ada aktanya. Dia tidak pernah buat surat mundur," kata Nazaruddin.

Suami Neneng Sri Wahyuni itu menjelaskan, dirinya menjadi Komisaris di PT Anugerah Nusantara sampai tahun 2009. Ia mengundurkan diri setelah menjadi anggota dewan.

"Kalau saya ada aktanya mundur, dinotariskan. Kalau Mas Anas enggak pernah mundur dari PT Anugerah Nusantara," kata Nazaruddin.

Usai persidangan Nazar kembali menegaskan Anas belum pernah mundur dari PT Anugerah. Sebab kalau mundur harus ada akta notaris terlebih dahulu.

"Mas Anas belum pernah mundur dari PT Anugerah Nusantara, harus dinotariskan mundurnya karena dia megang saham secara notaris," katanya.

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas