Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nazaruddin Beberkan Keinginan Anas Jadi Presiden

Proyek ini (Hambalang) kan dicari untuk mas Anas niatnya menjadi presiden

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Nazaruddin Beberkan Keinginan Anas Jadi Presiden
TRIBUN/DANY PERMANA
Mantan Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum (tengah), mantan Menpora Andi Mallarangeng (kiri), dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin (kanan) bersaksi dalam sidang terdakwa Teuku Bagus di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (13/5/2014). Teuku Bagus didakwa terlibat dalam kasus korupsi proyek Hambalang di Kementrian Pemuda dan Olah Raga. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat (PD), Muhammad Nazaruddin membeberkan rencana mantan Ketua Umum PD, Anas Urbaningrum menjadi Presiden RI. Hal itu sebelumnya sudah dijabarkan Jaksa KPK di dalam surat dakwaan Anas.

"Proyek ini (Hambalang) kan dicari untuk mas Anas niatnya menjadi presiden," kata Nazaruddin bersaksi dalam sidang terdakwa Andi Alifian Mallarangeng di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/6/2014).

Bahkan, untuk meyakinkan hakim anggota Anwar yang bertanya niat Anas menjadi Presiden RI, Nazaruddin mengatakan bahwa telah ada survei Anas menjadi presiden.

"Niat (menjadi presiden) itu, Anas atau saudara (Nazaruddin)?" tanya Anwar kepada Nazaruddin.

"Yang mau calon jadi Ketua Umum Mas Anas, yang mau nyalon sebagai presiden mas Anas. Nama saya juga tidak pernah di survei," kata Nazaruddin.

Sebelumnya, dalam nota keberatan (eksepsi) pribadinya yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (6/6), Anas Urbaningrum merasa didakwa bukan oleh Jaksa KPK melainkan oleh mantan rekannya di Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

"Lebih terasa sebagai dakwaan dari Nazaruddin baik dakwaan tindak pidana korupsi maupun Tindak Pidana Pencucian Uang," kata Anas.

Berita Rekomendasi

Menurut Anas, satu bulan sebelum KPK mengumumkannya sebagai tersangka kasus pencucian uang, Nazaruddin sudah mengumumkannya ke beberapa tahanan di lantai 9 Rutan KPK.

"Tentu bisa dinilai peran Nazaruddin dalam penersangkaaan saya sebagai tersangka TPPU dalam dakwaan kedua dan ketiga," kata Anas.

Apalagi, lanjut Anas, cukup jelas surat dakwaan disusun hanya berdasarkan kesaksian satu orang yang diduga merujuk pada Nazaruddin yang tidak kredible.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas