Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kahar Muzakir Dicecar Penyidik soal Proyek Hambalang

"Tidak ada keterangan. Karena saya hanya tanda tangan berita acara sebelumnya," kata Kahar saat keluar kantor KPK.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rendy Sadikin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR, Kahar Muzakir, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan korupsi Hambalang, Kamis (12/6/2014). Namun, Kahar hanya sebentar diperiksa.

Kepada wartawan, Kahar mengaku tak ada keterangan baru yang diberikannya kepada penyidik. Sebab pemeriksaannya hanya berlangsung sebentar.

"Tidak ada keterangan. Karena saya hanya tanda tangan berita acara sebelumnya," kata Kahar saat keluar kantor KPK, Jakarta, Kamis (12/6/2014) siang.

Kahar hanya berada di dalam ruang penyidikan sekitar satu jam. Dikonfirmasi apakah ditanyai tentang tentang pembagian uang untuk Komisi X DPR, Polikus Partai Golkar itu membantahnya.

"Nggak dikonfirmasi yang lain. Ini tak ada kaitan dengan pembagian uang, ini hanya Hambalang," kata Kahar.

Kahar sendiri sebelumnya sudah berkali-kali diperiksa KPK. Selain Hambalang, Kahar juga pernah diperiksa, di antaranya dalam penyidikan kasus dugaan suap PON di Riau.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas