Kahar Muzakir Dicecar Penyidik soal Proyek Hambalang
"Tidak ada keterangan. Karena saya hanya tanda tangan berita acara sebelumnya," kata Kahar saat keluar kantor KPK.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR, Kahar Muzakir, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan korupsi Hambalang, Kamis (12/6/2014). Namun, Kahar hanya sebentar diperiksa.
Kepada wartawan, Kahar mengaku tak ada keterangan baru yang diberikannya kepada penyidik. Sebab pemeriksaannya hanya berlangsung sebentar.
"Tidak ada keterangan. Karena saya hanya tanda tangan berita acara sebelumnya," kata Kahar saat keluar kantor KPK, Jakarta, Kamis (12/6/2014) siang.
Kahar hanya berada di dalam ruang penyidikan sekitar satu jam. Dikonfirmasi apakah ditanyai tentang tentang pembagian uang untuk Komisi X DPR, Polikus Partai Golkar itu membantahnya.
"Nggak dikonfirmasi yang lain. Ini tak ada kaitan dengan pembagian uang, ini hanya Hambalang," kata Kahar.
Kahar sendiri sebelumnya sudah berkali-kali diperiksa KPK. Selain Hambalang, Kahar juga pernah diperiksa, di antaranya dalam penyidikan kasus dugaan suap PON di Riau.