Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bambang Widjojanto Isyaratkan Akil Mochtar Akan Dituntut Berat

Menurut Bambang, perbuatan Akil membuat citra MK dan penegak hukum lainnya menjadi runtuh. Padahal MK memfasilitasi para pihak pencari keadilan.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Y Gustaman
zoom-in Bambang Widjojanto Isyaratkan Akil Mochtar Akan Dituntut Berat
Warta Kota/henry lopulalan/henry lopulalan
CEGAH KORUPSI - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2014). KPK mengadakan rapat dengan Kementerian Kehutanan, BPK, Kementerian Keuangan, dan lembaga pemerintah lainnya, membahas pencegahan korupsi di sektor kehutanan. (Warta Kota/henry lopulalan) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengisyaratkan Akil Mochtar, terdakwa dugaan suap pengurusan sengketa pemilu kepala daerah akan mendapat tuntutan berat jaksa penuntut umum.

Akil yang pernah menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi akan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (16/6/2014). Selain didakwa pasal penyuapan, Akil  juga dijerat dengan pasal pencucian uang.

Menurut Bambang, perbuatan Akil membuat citra MK dan penegak hukum lainnya menjadi runtuh. Padahal MK merupakan lembaga yang memfasilitasi para pihak pencari keadilan.

"Akibat masalah itu, rusak sudah citra MK yang merupakan anak reformasi. Lalu terkikisnya trust (kepercayaan) masarakat dalam pemilihan kepala daerah. Upaya-upaya untuk membentuk citra hukum yang lain cukup hancur," tuturnya di Bogor, Jumat (13/6/2014).

Bambang belum mau membeberkan secara gamblang berapa tuntutan yang akan dijatuhkan oleh pihaknya. "Akil Mochtar kira-kira pantasnya dihukum berapa? Kami ingin meliat jawaban masyarakat," sambungnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas