KPK Kembali Periksa Rully Chairul Azwar Terkait Hambalang
Rully dipanggil untuk bersaksi dalam penyidikan dugaan korupsi proyek Hambalang.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil anggota Komisi X DPR, Rully Chairul Azwar, Jumat (13/6/2014).
Rully dipanggil untuk bersaksi dalam penyidikan dugaan korupsi proyek Hambalang. "Terkait Hambalang," kata Rully saat tiba di KPK, Jakarta, Jumat pagi.
Rully yang mengenakan batik hitam tak banyak berkomentar setalah itu. Dia menyebut pemeriksaan kali ini sama dengan sebelumnya. "Terkait yang lalu-lalu, Hambalang," kata Rully lalu masuk kantor KPK.
Untuk diketahui, politikus Partai Golkar itu akan diperiksa untuk tersangka Machfud Suroso, Direktur Utama PT Dutasari Citralars.
Pada perkara Machfud diduga memperkaya diri sendiri atau orang lain, atau korporasi dengan cara melawan hukum, sehingga menyebabkan kerugian uang negara. Namun hingga kini, Machfud masih belum ditahan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.