Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Besok, Akil Mochtar Hadapi Sidang Tuntutan

Akil yang pernah menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi akan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (16/6/2014).

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Besok, Akil Mochtar Hadapi Sidang Tuntutan
TRIBUN/DANY PERMANA
Mantan Ketua Mahkamah Akil Mochtar (kiri) disumpah sebelum bersaksi dalam sidang terdakwa Atut Chosiyah (tengah) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (12/6/2014). Atut didakwa terlibat dalam kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Akil yang pernah menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi akan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (16/6/2014). Selain didakwa pasal penyuapan, Akil  juga dijerat dengan pasal pencucian uang.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengisyaratkan Akil Mochtar, terdakwa dugaan suap pengurusan sengketa pemilu kepala daerah akan mendapat tuntutan berat jaksa penuntut umum.

Menurut Bambang, perbuatan Akil membuat citra MK dan penegak hukum lainnya menjadi runtuh. Padahal MK merupakan lembaga yang memfasilitasi para pihak pencari keadilan.

"Akibat masalah itu, rusak sudah citra MK yang merupakan anak reformasi. Lalu terkikisnya trust (kepercayaan) masarakat dalam pemilihan kepala daerah. Upaya-upaya untuk membentuk citra hukum yang lain cukup hancur," tuturnya di Bogor, Jumat (13/6/2014).

Bambang belum mau membeberkan secara gamblang berapa tuntutan yang akan dijatuhkan oleh pihaknya. "Akil Mochtar kira-kira pantasnya dihukum berapa? Kami ingin meliat jawaban masyarakat," sambungnya.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas