KPK Periksa Legislator PDIP dan Partai Golkar
Dua Anggota DPR RI 2009-2014, I Wayan Koster dan Zulfadhli kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua Anggota DPR RI 2009-2014, I Wayan Koster dan Zulfadhli kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (16/6/2014).
Keduanya dipanggil untuk dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MS (Machfud Suroso)," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha.
I Wayan Koster merupakan politikus PDI Perjuangan. Sementara Zulfadli tercatat sebagai Anggota DPR 2009-2014 dari fraksi Partai Golkar.
Baik Koster maupun Zulfadli diketahui duduk sebagai anggota komisi X yang mengurusi persoalan anggaran proyek Hambalang. KPK sendiri tengah menelusuri dugaan adanya pemberian suap ke komisi X, sehingga menyetujui tambahan anggaran untuk proyek Hambalang.
Edwin Firdaus