Energi Terbarukan Akan Dikembangkan Pelaku Koperasi
Kementerian Energi Sumber Daya Mineral mengajak Kementerian Koperasi Usaha Kecil Menengah mengelola energi baru terbarukan.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral mengajak Kementerian Koperasi Usaha Kecil Menengah mengelola energi baru terbarukan. Dalam pelaksanaannya, pelaku koperasi akan menggarap beberapa energi baru terbarukan dan sumur-sumur tua.
"Pemberdayaan masyarakat bentuk koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan dengan mengoptimalkan energi terbarukan," ujar Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan Konsevasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Rida Mulyana di kantor Kementerian ESDM, Selasa (17/6/2014).
Dalam pelaksanaannya teknis akan dilakukan oleh Ditjen EBTKE. Sedangkan untuk kerjasamanya dengan Kementerian Koperasi dan UKM akan dilakukan selama tiga tahun. "Segala biaya yang timbul dari kesepakatan bersama akan jadi tanggujawab pihak sesuai tugasnya," jelas Rida.
Rida menambahkan tugas kementerian ESDM menyiapkan program, instalasi, peralatan bimbingan teknis pemanfaantaan EBT. Kerjasama tersebut meliputi kegiatan fisik dan pada akhirnya koperasi yang akan mengelola selama tiga tahun.
"Pembangunan instalasi Energi Baru Terbarukan dan nonfisik seperti perencanaan kegiatan, penyiapan koperasi lebaga pengelola, dan unit usaha produktif oleh Ditjen EBT," papar Rida.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.