Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

KPK Juga Menyita 3 Mobil dan Uang Senilai Rp3,6 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk, Senin (16/6/2014) malam.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in KPK Juga Menyita 3 Mobil dan Uang Senilai Rp3,6 Miliar
Pemkab Biak Numfor
Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk, Senin (16/6/2014) malam.

Yesaya ditangkap di bilangan Jakarta Pusat, bersama dua lainnya. Dia diduga menerima suap terkait program pembangunan daerah tertinggal di Kabupaten Biak, Papua.

Informasi yang dihimpun Tribunnews.com, dalam penangkapan itu, juga diamankan tiga mobil dan barang bukti berupa uang dollar Singapura, yang dikonversikan ke rupiah mencapai Rp3,6 miliar.

Ketiganya kini sudah digiring ke kantor KPK dan tengah diperiksa intensif oleh penyelidik KPK.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas