Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Juga Menyita 3 Mobil dan Uang Senilai Rp3,6 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk, Senin (16/6/2014) malam.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in KPK Juga Menyita 3 Mobil dan Uang Senilai Rp3,6 Miliar
Pemkab Biak Numfor
Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk, Senin (16/6/2014) malam.

Yesaya ditangkap di bilangan Jakarta Pusat, bersama dua lainnya. Dia diduga menerima suap terkait program pembangunan daerah tertinggal di Kabupaten Biak, Papua.

Informasi yang dihimpun Tribunnews.com, dalam penangkapan itu, juga diamankan tiga mobil dan barang bukti berupa uang dollar Singapura, yang dikonversikan ke rupiah mencapai Rp3,6 miliar.

Ketiganya kini sudah digiring ke kantor KPK dan tengah diperiksa intensif oleh penyelidik KPK.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas