Tangkap Bupati Biak Numfor, KPK Sita Uang Dollar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mengamankan barang bukti saat melakukan tangkap tangan, Senin (16/6/2014).
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mengamankan barang bukti saat melakukan tangkap tangan, Senin (16/6/2014).
Dalam operasi tersebut, Satuan Tugas KPK dikabarkan menangkap sejumlah orang. Satu di antaranya adalah Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk. Informasi dihimpun, barang bukti yang diamankan itu berupa uang dalam bentuk pecahan dollar. Namun, belum diketahui dollar negara mana yang dimaksud.
Dikonfirmasi soal penangkapan tersebut, Wakil Ketua Bambang Widjojanto membenarkannya. Namun, ia mengaku belum dapat memberikan keterangan lebih jauh. "Saat yang tepat Juru Bicara KPK akan menjawab semuanya," kata Bambang.