Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PDIP Pertimbangkan Langkah Hukum Terkait Transkrip Megawati-Basrief

PDI Perjuangan mempertimbangkan langkah hukum terkait beredarnya transkrip pembicaraan antara Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dengan Jaksa Agung

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in PDIP Pertimbangkan Langkah Hukum Terkait Transkrip Megawati-Basrief
Tribunnews.com/Adi Suhendi
Ketua Progres 98 Faizal Assegaf 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  PDI Perjuangan mempertimbangkan langkah hukum terkait beredarnya transkrip pembicaraan antara Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dengan Jaksa Agung Basrief Arief. Transkrip tersebut membicarakan kasus dugaan korupsi Bus Transjakarta.

"Ya sekali lagi yang harus kita hadapi. Ini head to head. Kita sudah memprediksi ini. Kita lagi mempertimbangkan laporkan secara hukum," ujar Ketua DPP PDIP Bidang Hukum Trimedya Panjaitan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/6/2014).

Trimedya menyatakan bukan tipikal Megawati berbicara seperti itu. Apalagi nama Trimedya dengan Todung Mulya Lubis masuk dalam transkrip tersebut.

"Kalau dia (Megawati) mau intervensi hukum, kasus 27 Juli sudah selesai sekarang," kata Trimedya.

Trimedya juga menilai gaya bahasa Jaksa Agung Basrief Arief tidak seperti itu. "Dialognya itu, Pak Basrief Arief itu birokrat tulen, masa jawabnya seperti jaksa pemula, siap pasang badan, ini terlalu konyol," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Progres 98 mendatangi Pusat Pelayanan Hukum dan Pengaduan Masyarakat Kejaksaan Agung, Rabu (18/6/2014) siang.

Kedatangan mereka dalam rangka memberikan surat permohonan klarifikasi terkait dugaan bocornya transkif pembicaraan antara Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri dengan Jaksa Agung Basrief Arief melalu saluran seluler terkait kasus korupsi proyek pengadaan bus TransJakarta.

BERITA REKOMENDASI

"Kita mantan aktivis 98 yang tergabung dalam progres 98 datang kemari terkait dengan laporan kami ke KPK yaitu terkait tiga rekening grativikasi gubernur DKI Jakarta non aktif Joko Widodo yang sekarang berakhir pada pemberian data oleh pihak KPK utusan Bambang Widjojanto yaitu menyangkut bocoran transkif rekaman pembicaraan Megawati dengan Jaksa Agung Basrief Arief," ungkap Ketua Progres 98 Faizal Assegaf di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Berikut transkrip yang diperoleh dari Faizal, saat memberikan keterangan pers di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (18/6/2014):

Basrief Arief: ... Terima kasih bu, arahannya sudah saya terima, langsung saya rapatkan dengan teman-teman..."

Megawati: "... Itu anu, sampean jangan khawatir, soal media saya serahkan ke Pak Surya, nanti beliau yang berusaha meredam..."

Basrief Arief: "... Makasih bu, eskalasi pemberitaan beberapa hari agak naik, tapi alhamdulillah trendnya mulai menurun. Tim kami sudah menghadap Pak Jokowi meminta yang bersangkutan agar tidak terlalu reaktif ke media massa..."

Megawati: "... Syukurlah kalau begitu, intinya jangan sampai masalah ini (kasus TransJakarta) melemahkan kita, bisa blunder hadapi Pilpres, tolong diberi kepastian, soal teknis bicarakan langsung dengan Pak Trimedia dan mas Todung, aku percaya sama sampaean..."

Basrief Arief: "... Tadi sore kami sudah berkoordinasi, insyallah semuanya berjalan lancar, mohon dukungan dan doanya Bu, saya akan berusaha maksimal, Pak Trimedia juga sudah menjamin data-datanya..."

Megawati: "... Amien, semua ini ujian, semoga tidak berlarut-larut, apa sih yang ga dipolitisir, apalagi situasi kini makin dinamis, tapi saya percaya sampean dan kawan-kawan bisa meyakinkan ke media, saya percaya bisa diatasi, jangan kasus ini Pak Jokowi jadi terseret dan membuat agenda kita semua berantakan..."

Basrief Arief: "... Insyallah saya usahakan, sekali lagi terima kasih kepercayaan ibu kepada saya dan teman-teman, kita komit kok Bu, untuk urusan ini (kasus TransJakarta) saya pasang badan..."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas