Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Progres 98 Bantah Politisasi Transkrip Pembicaraan Jaksa Agung dan Megawati

Dikatakannya saat mendatangi Kejaksaan Agung, bila ingin mempolitisasi transkrip percakapan itu, dirinya dengan mudah bisa menyebarkan percakapan ters

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Progres 98 Bantah Politisasi Transkrip Pembicaraan Jaksa Agung dan Megawati
Tribunnews.com/Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Ketua Progres 98 Faizal Assegaf mengaku dirinya tidak mempolitisasi bocornya transkip percakapan Jaksa Agung Basrief Arief dan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

Dikatakannya saat mendatangi Kejaksaan Agung, bila ingin mempolitisasi transkrip percakapan itu, dirinya dengan mudah bisa menyebarkan percakapan tersebut di dunia maya.

"Kalau kami ingin demikian (mempolitisasi) ini, kami akan gunakan cara umum yang dipakai, dengan cara menyebarkan ke dunia maya. Tapi ini saya datang dengan tujuan meminta klarifikasi agar tidak menjadi bola liar, apalagi menyangkut kasus TransJakarta ini masih menjadi misteri," ungkap Faizal.

Dikatakannya, ia mendapatkan transkrip tersebut dari seorang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dirinya melaporkan dugaan grativikasi yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Nonaktif Joko Widodo pada 6 Juni 2014.

Kemudian ia pulang dan datang seseorang yang mengaku suruhan pimpinan KPK Bambang Widjojanto. Pertemuannya hanya sekitar tujuh menit. Orang yang mengenakan kemeja putih yang menemui Faizal tersebut memberikan transkrip tersebut.

Awalnya Faizal tidak percaya. Tapi, kemudian dirinya diperdengarkan rekamannya dan ia mengenali suara Megawati sehingga dirinya yakin. Tetapi hingga kini Faizal tidak mengetahui apa motif dibalik pembocoran transkrip perbincangan tersebut.

"Saya tidak tahu motivasi mereka, mereka mengutus orang datang ke kami yang melaporkan dugaan gratifikasi," katanya.

BERITA REKOMENDASI

Dikatakan dia, dengan dirinya melaporkan kasus dugaan gratifikasi Joko Widodo, menjadi sebuah dilema bagi semua komisioner KPK. "Bambang lewat utusannya itu mengatakan, sudahlah nggak usah mengangkat kasus itu. Bongkar saja kasus TransJakarta," ungkapnya.

Faizal pun menantang KPK untuk membuka rekaman CCTV-nya yang menampilkan dirinya saat berkunjung ke markas KPK pada 6 Juni 2014 sekitar pukul 14.00 WIB. "Siapa saja yang saya temui di KPK tentu bisa menjadi bukti," katanya.

Menyikapi hal tersebut, Jaksa Agung Basrief Arief membantah ada pembicaraan dengan Megawati mengenai kasus TransJakarta. Melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana menegaskan bahwa hal tersebut merupakan fitnah belaka.

"Beliau (Jaksa Agung) tadi pada saat acara silaturahmi dengan purna adhiyaksa menyampaikan dalam sambutan resminya, satu diantaranya jaksa agung menyampaikan terkait laporan progres 98, beliau menyampaikan dengan tegas itu adalah fitnah yang sangat keji. Jadi kita terjemahkan saja itu tidak benar," ungkapnya.

Begitu juga Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto membantah pernah mengirim Ajudan atau utusannya untuk memberikan transkip rekaman tentang upaya penyelamatan Gubernur DKI Nonaktif, Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus dugaan korupsi TransJakarta yang tengah digarap Kejaksaan Agung (Kejagung).

"KPK menggunakan system Law Full Intercept sehingga dapat dipastikan tidak akan ada informasi hasil intersep yang bisa keluar pada pihak yang tidak punya kaitan dengan pihak yang menangani kasus‎," kata Bambang.

Begitu pula politisi PDIP Trimedya Panjaitan yang juga namanya masuk dalam transkrip tersebut membantahnya. Dikatakan anggota Komisi III DPR RI dari PDIP tersebut mengatakan bukan tipikal Megawati berbicara seperti itu.

"Kalau dia (Megawati) mau intervensi hukum, kasus 27 Juli sudah selesai sekarang," kata Trimedya.

Trimedya juga menilai gaya bahasa Jaksa Agung Basrief Arief tidak seperti itu. "Dialognya itu, Pak Basrief Arief itu birokrat tulen, masa jawabnya seperti jaksa pemula, siap pasang badan, ini terlalu konyol," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas