Bambang Widjojanto: Tidak Logis KPK Bocorkan Rekaman Transkrip
Hal ini juga dianggapnya sebagai upaya untuk menjatuhkan kredibilitas KPK dan menarik-narik penegakan hukum yang dilakukan KPK ke ranah politik.
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menilai tidak logis ada transkrip rekaman pembicaraan yang dibocorkan oleh KPK.
Transkrip rekaman tersebut diklaim berisi permintaan petinggi PDI Perjuangan kepada Jaksa Agung Basrief Arief agar calon presiden Joko Widodo tidak diseret dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bus transjakarta yang ditangani Kejaksaan Agung.
"Sistem law full intercept (penyadapan secara sah) yang dimiliki KPK-lah yang menjaga akuntabilitas proses perekaman. Itu sebabnya info soal rekaman yang berasal dari KPK atau pimpinan KPK itu sangat tidak logis, mendistorsi, dan memutarbalikkan akal sehat dan ditujukan hanya untuk menghancurkan kredibilitas pimpinan dan lembaga KPK saja," kata Bambang melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Rabu (18/6/2014).
Menurut Bambang, isu mengenai adanya petinggi KPK yang membocorkan transkrip rekaman tersebut dimunculkan orang yang tidak bertanggung jawab. Hal ini juga dianggapnya sebagai upaya untuk menjatuhkan kredibilitas KPK dan menarik-narik penegakan hukum yang dilakukan KPK ke ranah politik.
Bambang mengatakan, sistem di KPK tidak memungkinkan ada rekaman yang bisa beredar keluar, baik secara langsung maupun tidak langsung.
"Sistem pengamanannya ketat dan berlapis, ditujukan untuk proses penegakan hukum saja, atas kasus yang ditangani dan sedang dalam penyidikan dan penyelidikan KPK," ujar Bambang.
Sebelumnya, Faizal menulis di laman jejaring sosial Facebook-nya bahwa dia telah menerima bocoran transkrip rekaman pembicaraan antara Jaksa Agung dan petinggi PDI-P.
Isi rekaman itu memuat percakapan yang meminta agar kejaksaan tidak menyeret Jokowi sebagai tersangka kasus korupsi bus transjakarta senilai Rp1,5 triliun.
Faizal mengaku mendapatkan transkrip rekaman itu dari seorang utusan salah satu petinggi KPK pada 6 Juni 2014. Belakangan dia menyebut nama Bambang Widjojanto.
Pada Rabu pagi ini, Faizal mendatangi Kejaksaan Agung untuk mengklarifikasi rekaman yang didapatnya itu.