Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dodi Reza Usulkan Kode Etik Penyelenggara Negara

Anggota DPR RI Dodi Reza Alex Noerdin mengusulkan agar Indonesia mempunyai kode etik penyelenggara negara

Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Sanusi
zoom-in Dodi Reza Usulkan Kode Etik Penyelenggara Negara
ist
Dodi Reza Alex Noerdin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Dodi Reza Alex Noerdin mengusulkan agar Indonesia mempunyai kode etik penyelenggara negara untuk mendukung kebijakan antikorupsi. Kode etik tersebut dinilai dapat menjadi rambu yang jelas bagi penyelenggara negara agar tak menyalahgunakan jabatannya.

Putera Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin itu mengatakan usulan mengenai kode etik penyelenggara negara juga pernah disampaikannya saat menjadi wakil Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) dalam acara International Conference on the Role of Parliament in Advancing Public Policy against Corruption in Kyrgyztan yang digelar di Bishkek, Kyrgyztan pada 9-10 Juni 2014.

Parlemen Indonesia mengutus dua orang wakilnya dalam acara internasional itu, yakni mengirimkan dirinya sebagai Ketua Delegasi dan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Arif Budimanta sebagai anggota. Menurutnya sebagai anggota Committee on Public Relation, Campaign and Advocacy of GOPAC Indonesian Charter, ia diberi kesempatan menguraikan pandangannya di hadapan wakil-wakil parlemen dari berbagai negara di Bishkek, Kyrgyztan.

"Dalam acara itu, saya menegaskan bahwa DPR mempunyai komitmen kuat memberantas korupsi. Karena itu reformasi layanan publik harus dilakukan secara komprehensif untuk mencegah korupsi," kata Dodi dalam keterangan persnya, Rabu (18/6/2014).

Dikatakannya, reformasi pada layanan publik harus menjadi konsen utama untuk mencegah praktek KKN. Tentunya, yang harus dilakukan untuk mewujudkan itu adalah produk legislasi yang dihasilkan harus mendukung terciptanya aparatur negara yang profesional, berintegritas, independen dan berkualitas. Regulasi tersebut antara lain UU tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari KKN hingga UU tentang Aparatur Sipil Negara.

"DPR juga memberikan dukungan untuk remunerasi penghasilan pegawai sehingga mereka tidak lagi berpikir macam-macam saat bekerja," paparnya.

Ia menambahkan, Indonesia memerlukan rambu-rambu etik bagi penyelenggara negara. Ia pun berjanji akan mendesak hal tersebut itu di DPR. "Sebab itu sangat diperlukan untuk mendukung kebijakan antikorupsi," imbuhnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas