Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Bappilu Golkar Dapat Info Pilkada Lebak Penuh Kecurangan

Ade Komaruddin mengklaim pernah menerima pengaduan soal Pilkada Lebak, Banten.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ketua Bappilu Golkar Dapat Info Pilkada Lebak Penuh Kecurangan
Tribunnews.com/ Ferdinand Waskita
Ade Komaruddin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pemenangan Pemilu Jawa I Partai Golkar, Ade Komaruddin mengklaim pernah menerima pengaduan soal Pilkada Lebak, Banten. Pengaduan itu dilakukan oleh unsur Partai Golkar di Lebak, Banten.

"Waktu itu saya diminta menerima pengaduan teman-teman dari Provinsi Banten baik dari DPD Golkar tingkat I, II Kabupaten Lebak dan rekan-rekan lainnya," kata Ade bersaksi untuk terdakwa Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (19/6/2014).

Ade menjelaskan, pertemuan itu digelar di Hotel Sultan Jakarta, 9 September 2013. Ajang Pilkada Lebak diadukan lantaran calon yang diusung Partai Golkar yaitu pasangan Amir Hamzah dan Kasmin gagal memenangi Pilkada tersebut.

"Saya terima waktu itu teman-teman dari sana di Hotel Sultan, yang diusung Pak Amir calon bupati dan wakil Pak Kasmin," kata Ade.

Lebih jauh Ade tak membantah selaku Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Jawa I Partai Golkar yang meliputi Jakarta, Banten, Jawa Barat, dirinya memang kerap menerima pengaduan dari daerah.

"Seperti biasa saya harus meladeni pengaduan teman-teman saya di daerah," ujarnya.

Dari penjelasan yang didengarnya, kegiatan Pilkada Lebak diadukan lantaran dinilai telah terjadi banyak kecurangan. Dugaan kecurangan banyak dikemukakan oleh Amir Hamzah yang turut hadir di Hotel Sultan.

Berita Rekomendasi

"Yang banyak bicara Pak Amir dan teman DPD Golkar lain. Telah terjadi kecurangan," ujarnya.

Selanjutnya dalam menanggapi pengaduan itu, Ade yang juga menjabat Ketua DPP Partai Golkar itu menyarankan agar dugaan kecurangan tersebut didalami. Pasalnya, dirinya menganggap, informasi dugaan kecurangan harus dapat dipertanggungjawabkan.

"Saya sampaikan silakan dalami yang benar semua itu dan faktanya harus elas dan dipertanggungjawabkan. Ada pengacara dari partai Rudi Alfonso. Saya dengar satu-satu bicara," kata Ade.

Ade menambahkan, terdakwa Ratu Atut yang juga memegang jabatan Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan turut hadir dalam pertemuan Hotel Sultan. Namun kata Ade, Ratu Atut hanya tidak angkat bicara dalam pertemuan itu.

"Setahu saya beliau hanya mendengar," kata Ade.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas