Polri Akan Koordinasi dengan KPK Usut Transkip Mega-Basrief
Kapolri Jenderal Polisi Sutarman mengaku sudah menerima pengaduan dari Jaksa Agung Basrief Arief.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Sutarman mengaku sudah menerima pengaduan dari Jaksa Agung Basrief Arief terkait beredarnya transkip pembicaraan tentang penanganan kasus korupsi bus TransJakarta antara Basrief dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
"Semalam sudah dilaporkan ke saya dan tentu kita akan telusuri," kata Sutarman di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/6/2014).
Dikatakan jenderal polisi bintang empat ini, dalam kasus tersebut sudah dipublikasikan sumbernya dari mana, sehingga Polri tinggal menelusurinya saja.
Berdasarkan keterangan dari Ketua Progres 98 Faizal Assegaf transkip tersebut diberikan seseorang yang mengaku suruhan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto.
Tetapi hingga kini Polri belum melakukan koordinasi dengan lembaga yang kini dipimpin Abraham Samad.
"Belum (koordinasi dengan KPK). Kita kan pihak yang menerima laporan. Laporan manapun kita akan proses," ujarnya.
Kapolri mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan KPK untuk mencari alat bukti "Tentu saja kita akan koordinasi untuk melakukan penelusuran yang terkait dengan alat bukti," ujarnya.