Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tertangkap KPK, Yesaya Tak Jadi Berobat di Jakarta

Pieter Ell, Penasihat Hukum Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk, mengungkapkan bahwa sejatinya Yesaya ingin berobat di Jakarta.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tertangkap KPK, Yesaya Tak Jadi Berobat di Jakarta
Tribunnews/Dany Permana
Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk (kanan) ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2014). Yesaya diduga menerima suap dari pengusaha Teddy Renyut terkait proyek penanggulangan bencana pembangunan tanggul laut di Biak. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pieter Ell, Penasihat Hukum Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk, mengungkapkan bahwa sejatinya Yesaya ingin berobat di Jakarta. Namun, rencana berobat itu tak terealisasi lantaran keburu ditangkap oleh satgas KPK.

"Pas sebelum ditangkap dia mau general cek up di Jakarta," kata Peter berbincang dengan wartawan di KPK, Jakarta, Jumat (20/6/2014).

Yesaya adalah tersangka dalam dugaan suap rencana proyek pembangunan tanggul laut di Kabupaten Biak Nomfur. Dia ditangkap pada Senin (16/6/2014) di Hotel Acacia, Jakarta Pusat.

Saat ditangkap, Yeyasa kedapatan menerima uang sebesar 100 ribu dollar Singapura dari seorang pengusaha bernama Teddy Renyut. Kini, Teddy juga sudah dijerat sebagai tersangka oleh penyidik KPK.

Peter menyebut, dia bersama keluarga Yesaya turut membawa obat yang dibutuhkan Yesaya hari ini.

"Tadi dia juga bawa obat. Kami juga kasih obat tadi," ujarnya

Disinggung soal kasus yang menjerat kliennya, Peter tak mau berkomentar. Sebab, kata dia, pemeriksaan terhadap kliennya masih pemeriksaan awal.

Berita Rekomendasi

"Belum, belum bicara kasus tadi. Tadi belum diperiksa sebagai tersangka. Nanti hari Selasa," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas