KPK Mulai Penyelidikan Baru Kasus Kontrak Pertambangan ESDM
"WK dimintai keterangan terkait penyelidikan baru di Kementerian ESDM," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi membuka lagi penyelidikan baru terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM. Menyusul pemeriksaan mantan Sekretaris Jenderal Kementeri ESDM Waryono Karno.
"WK dimintai keterangan terkait penyelidikan baru di Kementerian ESDM," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (23/6/2014).
Priharsa enggan memberi penjelasan lebih terkait penyelidikan yang dimaksud. Informasi yang dihimpun, KPK tengah menelisik dugaan korupsi sejumlah kontrak pertambangan dan energi di Kementerian ESDM.
Dalam kajiannya, KPK mensiyalir sejumlah pengusahan yang menjadi kontraktror dalam proyek tersebut, diketahui tak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Akibatnya, negara dirugikan puluhan miliar.