Roy Minta 'Fatwa' KPK Soal Pemindahan Stadion Lebak Bulus
"Saya tidak ingin kantor Kemenpora itu menjadi salah, bahkan terjebak dengan sesuatu hal yang memang nanti akan membuat sulit," imbuh Roy.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (23/6/2014). Roy datang bersama sejumlah petinggi Kemenpora.
"Kami ingin konsultasi tentang suatu masalah," kata Roy kepada wartawan. Masalah yang dimaksud adalah soal pemindahan Stadion Lebak Bulus di Jakarta Selatan, agar tidak bertentangan dengan hukum.
"Saya tidak ingin kantor Kemenpora itu menjadi salah, bahkan terjebak dengan sesuatu hal yang memang nanti akan membuat sulit," imbuh Roy.
Stadion Lebak Bulus akan dipindahkan ke kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Pemindahan dilakukan sebagai konsekuensi pembangunan depo MRT (mass rapid transit) DKI Jakarta.
Rencananya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun stadion sepak bola bertaraf internasional sebagai pengganti Stadion Lebak Bulus di lahan Taman BMW. Namun, pembangunan ini masih terhambat soal sertifikasi tanah.